Relawan Jokowi Tuntut Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Diproses Hukum

- 25 Mei 2022, 08:37 WIB
Potret kedua putra Jokowi, Gibran Rakabuming (kiri) dan Kaesang Pangarep (kanan).
Potret kedua putra Jokowi, Gibran Rakabuming (kiri) dan Kaesang Pangarep (kanan). /Instagram/@kaesangp @gibran_rakabuming/

PORTALKALTENG – Indeks korupsi yang terjadi di era kepemimpinan Presiden Jokowi menjadi perhatian menjelang masa jabatannya berakhir.

Salah satuya dariang dari Relawan Jokowi sendiri. Tidak tanggung-tanggung Ketua Relawan Nusantara (BRN) Edysa Girsang menyentil orang terdekat jokowi.

Edysa meminta agar KPK turun tangan memproses secara hukum kedua anak Presiden Jokowi yakni Gibran Rangkabuming yang sekarang menjabat walikota solo dan Kaesang Pangarep yang dikenal sebagai pengusaha muda.

Baca Juga: Aturan Baru di E-KTP di Permendagri Nomor 73/2022 Tentang Pencatatan Nama, Ada Sanksi Jika Melanggar

Tuduhan yang dilayangkan adalah dugaan adanya dugaan aliran dana yang masuk kepada keduanya untuk kepentingan bisnis mereka.

Selain itu Gibran Rangkabuming dan Kaesang Panggarep diduga menerima aliran dana pencucian uang (TPPU) dengan kelompok yang terlibat dalam pembakaran hutan.

Sebelumnya Dosen UNJ, Ubaidillah Badrun telah melaporkan perihal potensi pelanggaran tindak pidana pencucian uang ini kepada KPK.

Baca Juga: Wisata Religi yang Jauh Dari Keramaian Perkotaan, Inilah Fakta Tentang Makam Datu Qabul Kalimantan Selatan

Tuntutan yang disampaikan oleh Ketua Relawan Nusantara ini mendapat sorotan dari Rizal Ramly selaku pengamat ekonomi Indonesia.

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x