PORTALKALTENG - Artis Nirina Zubir saat ini tengah berjuang mempertahankan enam sertifikat tanah milik keluarganya, yang menjadi latar kasus mafia tanah yang melibatkan mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Khasmita.
Aksi mafia tanah yang dilakukan pelaku telah dilakukan sejak lama yaitu dengan mengubah kepemilikan sertifikat tanah. Akibat dari aksi pelaku, Nirina Zubir merugi hingga Rp 17 miliar rupiah.
Tercatat ada beberapa orang pelaku yang menjadi bagian dari komplotan mafia tanah yang merugikan pemeran film get married dan keluarganya ini, yaitu Riri Khasmita dan suaminya, notaris yang menerbitkan sertifikat palsu.
Pihak Kepolisian juga akan memeriksa dua orang notaris dan pejabat pembuat akta tanah yang telah memalsukan sertifikat milik keluarga Nirina Zubir.
Dilansir Portalkalteng.com dari Pikiran-Rakyat.com, Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan pemeriksaan itu rencananya dilakukan pada Senin 22 November 2021 mendatang.
"Pemeriksaan sampai pada Senin, pekan depan. Kami menganalisa patut dan wajar ya sudah kami tunda pemeriksaan sampai pada hari Senin gitu," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat, 18 November 2021.
Baca Juga: Kominfo Gelar Pelatihan Digital Media Reporter 2021, Menuju yang Mampu Berkembang sesuai Zaman
Namun demikian Petrus belum bisa memastikan apakah pemeriksaan tersebut sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangka.