“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang," ujarnya.
Baca Juga: PPKM Level 3 Akan Diberlakukan Tepat Pada Perayaan Natal, Berlaku untuk Seluruh Wilayah Indonesia
Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta agar diberikan hukuman kepada pelaku mafia tanah tersebut yang telah merugikan banyak pihak.
Pihak terkait yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), menurut Puan, harus bertindak tegas.
Tindakan tegas itu diperlukan untuk memecat pegawainya yang terlibat dalam praktik mafia tanah tersebut.
Artikel ini telah ditayangkan di Pikiran-rakyat.com dengan judul : Puan Maharani soal Kasus Nirina Zubir versus Mafia Tanah: Tidak Ada Toleransi.***