Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng membongkar kasus penjualan belasan ribu botol oli atau pelumas palsu yang berada di dua lokasi di Palangka Raya, dengan meringkus lima tersangka.***
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng membongkar kasus penjualan belasan ribu botol oli atau pelumas palsu yang berada di dua lokasi di Palangka Raya, dengan meringkus lima tersangka.***
Editor: Febbri Yanto Susanto
Sumber: ANTARA Kalimantan Tengah