Maraknya Peredaran Oli Palsu, Polda Kalteng : Laporkan Segera Jika Ada Menemukan

- 16 Oktober 2023, 16:26 WIB
Ilustrasi Oli Palsu yang beredar luas di kalangan Masyarakat
Ilustrasi Oli Palsu yang beredar luas di kalangan Masyarakat /Twitter @apostiera/

PORTAL KALTENG - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bertindak tegas terhadap oknum yang mengedar ataupun menjual oli atau pelumas palsu dengan meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya mengatakan saat ini pihaknya telah berhasil menangkap sebanyak lima orang pelaku yang sempat mengedarkan oli palsu di wilayah Kota Palangka Raya.

Baca Juga: Kapan Masa Sanggah Tes PPPK Teknis 2023, Catat Jadwalnya Sekarang!

"Jangan takut untuk melapor kalau benar-benar ada menemukan, buktinya Polda Kalteng membongkar praktik kejahatan tersebut beberapa waktu lalu. Bahkan kasus ini terus dikembangkan oleh penyidik," kata Erlan Munaji dikutip Portal Kalteng dari Antara Kalteng, Senin 16 Oktober 2023.

Ia juga menggatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dengan hal tersebut. Upaya kepolisian semata-mata hanya untuk melindungi dari perbuatan yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga: Harbolnas Sale Datang Lagi, Dapatkan 8 Alat Elektronik Rumah Tangga Ini dengan Harga Terbaik

Jika praktik ilegal tersebut tidak dibasmi maka bukan tidak mungkin akan beredar ke wilayah atau provinsi-provinsi lain di sekitar Kalimantan Tengah.

"Ya beruntungnya belum menyebar ke daerah lain di Kalteng, jadi nyaman kita melakukan penindakan dan penyitaan barang buktinya. Terungkap nya perkara tersebut tentunya juga hasil laporan dari masyarakat setempat," bebernya lebih lanjut.

Baca Juga: Sebelum Membeli Simak ini Harga Samsung S23 FE TERBARU Oktober 2023

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: ANTARA Kalimantan Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x