Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Jarak Jauh Akibat Bencanan Kabu Asap

- 4 Oktober 2023, 20:28 WIB
Menanjak drastis kondisi ISPU Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah
Menanjak drastis kondisi ISPU Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah /ispu.menklhk.go.id

PORTAL KALTENG - Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah keluarkan surat edaran tentang sistem pembelajaran daring.

SE Disdik Kota Palangkaraya tertanggal 4 Oktober 2023 berisi pemberitahuan tentang kegiatan belajar mengajar selama kabut asap.

Seperti diketahui hari ini kondisi indeks standar pencemar udara di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah masuk ke level berbahaya.

Baca Juga: Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah Masuk Zona Kondisi Udara Level Berbahaya Untuk Kesehatan

Surat Edaran ini ditujukan kepada kepala sekolah PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Kesetaraan negeri dan swasta.

Melalui SE nomor 800/2661/Disdik.Um-peg/X/2023 diberitahuan sistem belajar mengajar kembali dilakukan secara daring.

Pembelajaran jarak jauh ini berlaku dari tanggal 5 hingga 7 Oktober 2023.

Baca Juga: H Nadalsyah Siap Mencalonkan Diri Menjadi Gubernur Kalimantan Tengah Jika Raih Suara Terbanyak di Pileg 2024

Sedangkan untuk tenaga pendidik masih tetap hadir ke sekolah dengan memperhatikan kesehatan masing-masing.***

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x