Petugas pun akhirnya memberikan teguran dan imbauan kepada pihak THM dan para pengunjung di sana agar menghentikan aktivitas.
Kemudian semua pengunjung diminta untuk segera membubarkan diri dan meninggalkan lokasi tersebut.
“Hal ini dilakukan demi memaksimalkan upaya yang sedang kita perjuangkan bersama-sama saat ini untuk menanggulangi dan mencegah kembali terjadinya pelonjakan kasus penularan Covid-19 di Kota Palangka Raya,” tutur Aris.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19 pertanggal 5 Februari Tahun 2022 sebanyak 19 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini menjadi perhatian serius bahwa potensi pelonjakan penularan Virus Corona di Kota Palangkaraya masih dapat terjadi.
Aris pun berharap, agar seluruh masyarakat dan elemen di Kota Palangkaraya dapat mengerti dan ikuti mendukung seluruh upaya pencegahan maupun penanggulangan Pandemi Covid-19, baik itu penerapan PPKM Level 2 dan disiplin prokes.
“Mari bersama-sama tetap kita patuhi penerapan PPKM Level 2 dan prokes di Masa Pandemi Covid-19 saat ini, demi mempercepat upaya penanggulangan Virus Corona di wilayah Kota Palangka Raya,” tegas Aris.***