Stok Minyak Goreng di Palangkaraya Aman, Masih ada Harga Lampaui HET dari Pemerintah, Ramang : Sedang Dikaji

- 3 Februari 2022, 16:15 WIB
epala Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Palangka Raya, Rawang
epala Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Palangka Raya, Rawang /mediacenter.palangkaraya

PORTALKALTENG - Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng, pemerintah pusat hanya mengatur ketentuan harga minyak goreng sesuai kemasan, dan tidak ada ketentuan untuk kualitas.

Untuk itu Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Palangkaraya, Rawang mengatakan, pihaknya masih melakukan pengkajian terkait bagaimana teknis penerapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran.

Hal tersebut dingkapkannya menyusul dengan diberlakukannya kembali HET minyak goreng per tanggal 1 Februari 2022 lalu, dikutip portalkalteng dari mediacenter.palangkaraya Kamis 3 Februari 2022.

Baca Juga: Bupati Kotawaringin Barat Resmikan Kantor Camat Termegah di Kabupaten Tersebut, Anggaran Total 4,3 Milyar

“Kami masih mengkaji bagaimana penerapannya. Karena yang diatur dalam ketentuan hanya kemasan. Sedangkan minyak goreng ini jenis dan kualitasnya ada banyak,” ujar Rambang pada Rabu 2 Februari 2022.

Rawang mengungkapkan, dalam Sehingga, masih ada produsen minyak yang enggan menerapkan standar harga sesuai HET.

“Harga minyak goreng dari tiap-tiap produsen berbeda-beda, tergantung kualitas yang ditawarkan kepada masyarakat. Untuk itu, kami pelajari dulu bagaimana penyesuaiannya,” ujarnya.

Baca Juga: Menang 2 : 1 Lawan Carlisle yang Memuncaki Alliance Youth League, Pemain Baru Turut Menjadi Starting Eleven

Berdasarkan pemantauan Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Palangka Raya, di sejumlah pasar tradisional dan modern, ketersediaan stok minyak goreng masih tergolong aman.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah