Bupati Kotawaringin Barat Resmikan Kantor Camat Termegah di Kabupaten Tersebut, Anggaran Total 4,3 Milyar

- 3 Februari 2022, 15:10 WIB
Bupati Kotawaringin Barat Resmikan Kantor Camat Termegah di Kabupaten Tersebut, Anggaran Total 4,3 Milyar
Bupati Kotawaringin Barat Resmikan Kantor Camat Termegah di Kabupaten Tersebut, Anggaran Total 4,3 Milyar /Instagram @prokom_kobar

PORTALKALTENG - Bupati Kotawaringin Bart Hj. Nurhidayah meresmikan Kantor Camat Kotawaringin Lama yang baru pada Rabu 2 Februari 2022.

Dibangun bertahap sejak 2018, anggaran yang digunakan untuk membangun kantor ini mencapai 4.3 Milyar rupiah seperti yang disampaikan Camat Kotawaringin Lama Nahwani, S.IP.

“Total anggaran yang sudah dilaksanakan untuk pembangunan gedung baru kantor camat ini sejumlah 4,3 milyar rupiah, dan mungkin saat ini menjadi kantor paling megah se-Kotawaringin Barat,” ungkap Nahwani, dikutip portalkalteng dari instagram resmi Protokol Komunikasi Pemkab Kotawaringin Barat Kamis 3 Februari 2022.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalteng Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Bangunan yang berada di jalan Pangkalan Muntai KM. 5 kelurahan Kotawaringin Hulu ini akan menjadi kantor baru dalam melaksankan pelayanan terhadap masyarakat kecamatan Kotawaringin Lama.

Kehadiran Bupati Kobar pada Rabu 2 Februari 2022 ini didampingi oleh anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) serta beberapa kepala SKPD di lingkungan pmerintah kabupaten Kobar.

Camat Kotawaringin Lama Nahwani, S.IP dalam laporannya menyebutkan jika Gedung baru kantor camat ini mulai dibangun sejak tahun 2018 lalu.

“Kenapa kita mulai desain bangunan baru sebagai kantor karena keberadaan kantor camat yang ada dibangun sejak 1998 saat ini sudah tidak representatif lagi,” kata Nahwani.

Baca Juga: Pemprov Kalteng Serah Terima Naskah Kesepakatan Bersama untuk 5 Tahun dengan Jateng di Bidang Transmigrasi

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Instagram @prokom_kobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x