PORTALKALTENG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melakukan serah terima Naskah Kesepakatan Bersama bidang Transmigrasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pada 28 September 2021 lalu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dan Pemprov Jateng.
Naskah Kesepakatan Bersama ini terkait kerja sama pembangunan dan pengembangan potensi daerah dengan Pemprov Jateng.
Kerja sama tersebut, berlaku untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan.
Adapun tujuan dari kerjasama ini yaitu untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Menindaklanjuti kerjasama tersebut Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo melakukan serah terima Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dan Pemprov Jateng dalam bidang transmigrasi tersebut.
Kegiatan serah terima dilaksanakan di Hotel Merusaka Nusa Dua, Kawasan Wisata Nusa Dua Lot S-3 Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis 27 Januari 2022.
H. Edy Pratowo mengungkapkan sangat bangga dan senang dapat bekerja sama dengan Pemprov Jateng.