Pemprov Kalteng Serah Terima Naskah Kesepakatan Bersama untuk 5 Tahun dengan Jateng di Bidang Transmigrasi

- 28 Januari 2022, 10:25 WIB
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo lakukan Serah Terima Naskah Kesepakatan Bersama untuk 5 Tahun dengan Jateng di Bidang Transmigrasi
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo lakukan Serah Terima Naskah Kesepakatan Bersama untuk 5 Tahun dengan Jateng di Bidang Transmigrasi /MMC Kalteng

PORTALKALTENG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melakukan serah terima Naskah Kesepakatan Bersama bidang Transmigrasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pada 28 September 2021 lalu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dan Pemprov Jateng.

Naskah Kesepakatan Bersama ini terkait kerja sama pembangunan dan pengembangan potensi daerah dengan Pemprov Jateng.

Kerja sama tersebut, berlaku untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan.

Baca Juga: Garuda Select 4 Lanjutkan Momentum Kembali Menang Melawan MK Dons, Posisi 5 Football League Youth Alliance

Adapun tujuan dari kerjasama ini yaitu untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Menindaklanjuti kerjasama tersebut Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo melakukan serah terima Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dan Pemprov Jateng dalam bidang transmigrasi tersebut.

Kegiatan serah terima dilaksanakan di Hotel Merusaka Nusa Dua, Kawasan Wisata Nusa Dua Lot S-3 Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis 27 Januari 2022.

H. Edy Pratowo mengungkapkan sangat bangga dan senang dapat bekerja sama dengan Pemprov Jateng.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: MMC Kalteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x