Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya, Polresta Palangkaraya dan Polda Kalteng Adakan Patroli Gabungan

- 16 Januari 2022, 09:38 WIB
Patroli Gabungan Polda Kalteng dan Polresta Palangkaraya dalam rangka menjaga kamtibmas
Patroli Gabungan Polda Kalteng dan Polresta Palangkaraya dalam rangka menjaga kamtibmas /Instagram @polresta_palangkaraya

PORTALKALTENG - Polda Kalteng dan Polresta Palangkaraya melakukan patroli gabungan demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kali ini tim gabungan melakukan patroli di beberapa lokasi tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Palangkaraya guna menjaga kamtibmas.

Patroli tersebut pun dilakukan oleh Perwira Pengendal (Padal), Iptu Eko Nurhanto dengan didampingi para Perwira dan personelnya pada Sabtu 15 Januari 2022 mulai pukul 20.00 WIB.

“Kegiatan bergerak dengan melakukan patroli gabungan di beberapa tempat hiburan malam, salah satunya yakni pada Karaoke Happy Puppy di Jalan Tjilik Riwut,” terang Iptu Eko.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan Sebuah Cafe and Sport Bar di Kota Palangkaraya Ditutup 7 Kali 24 Jam

Pada kegiatan patroli ini petugas berdialog bersama para pengelola THM untuk turut membantu menjaga kondisi kamtibmas dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku di masa PPKM Level 2 Covid-19 saat ini.

Iptu Eko menjelaskan, PPKM tersebut diterapkan berdasarkan Instruksi Mendagri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

“Patroli ini dilakukan demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di masa PPKM Level 2 Kota Palangka Raya saat ini, serta mencegah terjadinya gangguan maupun tindak kriminalitas pada malam hingga dini hari,” pungkasnya.

Selama melakukan patroli petugas pun tidak menemukan adanya peristiwa tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: tribratanews.kalteng.polri.go.id/


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x