Masih Ada Aktifitas Pengunjung di Cafe dan Karoke yang Lewati Jam Operasional, Tim Satgas Himbau Bubarkan Diri

- 16 Januari 2022, 10:17 WIB
Lewati Jam Operasional, Tim Satgas Himbau Pengunjung Bubarkan Diri
Lewati Jam Operasional, Tim Satgas Himbau Pengunjung Bubarkan Diri /Instagram @bpbd_kota_palangka_raya

PORTALKALTENG - Tim gabungan Satgas Covid 19 masih menemukan aktivitas pengunjung di sejumlah lokasi tempat hiburan di Kota Palangkaraya saat patroli.

Para pengunjung dan pihak pengelola dihimbau agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021. 

Kegiatan patroli dilakukan pada Minggu pukul 00.00 WIB dan menyasar sejumlah lokasi di jalan Adonis Sama, RTA. Milono, Seth Ajdi, Sisingamangaraja dan Yosudarso kota Palangkaraya.

Tim Satgas terdiri dari TNI/Kodim 1016 - Plk Kota Palangkaraya, POLRI/Polresta Palangkaraya, Kejaksaan Negeri, BPBD, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga, Dishub, DMI, dan MDMC Kota Palangkaraya.

Baca Juga: Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya, Polresta Palangkaraya dan Polda Kalteng Adakan Patroli Gabungan

Pada patroli ini ditemukan situasi sejumlah Cafe dan Karoke masih terdapat aktifitas kegiatan pengunjung sehingga tim gabungan memberikan himbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung.

Mereka diminta mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi dan pembatasan jam operasional PPKM Level 2.

Selain itu juga menghimbau untuk menghentikan aktivitas, membubarkan diri dan meninggalkan lokasi guna menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas serta meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.

Pada Patroli ini tim Satgas mensosialisasikan isi  Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2022, Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/2/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Peduli lindungi di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan Sebuah Cafe and Sport Bar di Kota Palangkaraya Ditutup 7 Kali 24 Jam

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Instagram @bpbd_kota_palangka_raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x