PORTALKALTENG - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangkaraya kembali melakukan razia tim gabungan TNI dan Polri di wisma, losmen dan hotel di wilayah Kota Palangkaraya.
Razia yang diadakan pada 31 Desember 2021 jelang malam pergantian tahun 2022 tidak menemukan pelanggaran seperti di razia sebelumnya.
" Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya, agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan untuk menghindari penyebaran virus COVID 19 dan khususnya kepada pengelola tempat² penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu yang akan menginap," ungkap Djoko Wibowo SE, Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP Kota Palangkaraya.
"Terutama tamu yang berpasangan, agar memeriksa kartu identitasnya seperti buku nikah sebelum chek in" tegas Djoko, dikutip portalkalteng dari Instagram @satpolpp_palangkaraya Senin 3 Desember 2021.
Pada razia gabungan sebelumnya di tanggal 30 Desember 2021, tim gabungan mendapati pasangan muda mudi yang menginap di salah satu penginapan tanpa indentitas sah sebagai suami istri.
Dalam operasi ini terjaring beberapa muda mudi yang menginap di salah satu penginapan di jalan menteng Kota Palangkaraya, di mana dari hasil pemeriksaan identitas bukan pasangan suami istri.
Kegiatan razia tersebut dipimpin oleh Kabid GAKPERDA, Djoko Wibowo, SE. dan Kabid TRANTIBUM, Berry Pasti, S. STP., M. Si. sesuai petunjuk dan perintah langsung dari KASAT POL PP Kota Palangka Raya, Yohn B. G. Pangaribuan, AP.
Pada pelaksanaan penertiban terhadap wisma, losmen dan hotel di Wilayah Kota Palangkaraya gencar dilakukan pada libur Nataru kemarin.