Polresta Palangka Raya Amankan 25 Kendaraan yang Terlibat Balapan Liar dan Resahkan Masyarakat

7 Maret 2022, 09:00 WIB
Sejumlah pemuda yang diduga terlibat aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat disekitar Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya /Antara/Humas Polres Palangkaraya

PORTALKALTENG - Pihak Polresta Palangka Raya setidaknya mengamankan 25 sepeda motor yang digunakan sejumlah pemuda untuk melakukan aksi balapan liar disekitaran Jalan RTA. Milono, Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Lantas Feriza Winanda Lubis mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar terkait hal tersebut.

Lantas beberapa anggota dari Polresta Palangka Raya diturunkan kelokasi kejadian yang diduga menjadi tempat balapan liar di Kota Cantik itu.

Baca Juga: Kota Palangkaraya PPKM Level 3, Masih ada Pelanggaran pada Aturan Pembatasan Jam Operasional

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait hal tersebut. Ketika kami ke lokasi memang benar ada beberapa kendaraan yang dipacu oleh pengendaranya dan langsung diamankan sebanyak 25 kendaraan berikut pengendaranya," kata Feriza Winanda Lubis di Palangka Raya, seperti yang Portalkalteng.com kutip dari Antarakalteng, Minggu.

Dia mengatakan, pihaknya terpaksa menindak tegas pelaku aksi balap liar yang mengganggu pengendara di jalan raya.

Perwira Polri berpangkat melati satu itu menegaskan, pihaknya tidak akan diam terhadap kegiatan yang meresahkan masyarakat tersebut.

Setelah menerima laporan warga, anggota Satlantas Polresta Palangka Raya langsung bergerak untuk membubarkan balapan liar itu.

Baca Juga: Penyerahan Laik Sehat Hygiene Sanitasi, Sekretaris Camat: Perlindungan untuk Pengunjung Wisata Pantai Lunci

Agar aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja tersebut tidak berulang, anggota Satlantas di lapangan berjaga di Jalan RTA Milono Km 1 Palangka Raya yang dijadikan lokasi balap liar.

"Dalam hal ini kami bertindak sesuai aturan dan tidak sewenang-wenang. Tindakan seperti ini tidak hanya hari ini saja, melainkan hari-hari selanjutnya kami akan pantau kembali guna mengantisipasi hal serupa terjadi," bebernya.

Feriza mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya.

Aksi balap liar di jalan raya kebanyakan dilakukan sekelompok anak remaja, padahal dari sisi lain dapat membahayakan dirinya sendiri.

Baca Juga: Pemerintah Kota Palangkaraya Kembali Memberlakukan PPKM Level 3, Begini Isi Surat Edaran nya

Tindakan melanggar aturan yang mereka pertontonkan di jalan raya itu, sangat berisiko menimbulkan kecelakaan yang bisa merenggut nyawa. Dia menegaskan, jalan raya bukan untuk sirkuit balapan.

"Semoga dengan imbauan yang kami sampaikan ini para orang tua bisa mengingatkan atau mengawasi pergaulan anaknya pada saat di luar rumah. Apalagi perbuatan sekelompok remaja yang berhasil diamankan pada aksi balap liar itu, sudah sangat membahayakan keselamatan mereka," demikian Feriza.***

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler