"Kita juga sdh mendiskusikan dan melakukan crosscheck temuan dgn Komnas HAM. Ada kemungkinan Komnas HAM merekomendasikan sesuatu yg khas sesuai dgn kewenangannya," tulis Mahfud.
Pada akhir tulisan Mahfud pada akun Instagramnya, Ia menerangkan temuan TGIPF tidak akan diumumkan sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Ukraina Kembali Terima 4 Unit HIMARS dari Amerika Serikat untuk Perangi Rusia dari Jarak Jauh
"Temuan TGIPF takkan diumumkan sebelum diserahkan kepada Presiden sebab TGIPF dibentuk dgn Kepres utk keperluan Presiden," Tulisnya.
Sebagai informasi, Menko Polhukam tersebut juga menyebutkan temuan TGIPF akan diserahkan kepada Presiden pada Jumat atau Senin mendatang.***