Temuan Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Periksa Kandungan ke Laboratorium

- 12 Oktober 2022, 09:19 WIB
TGIPF tragedi Kanjuruhan mengungkapkan fakta
TGIPF tragedi Kanjuruhan mengungkapkan fakta /Syaiful Hakim/ANTARA/

PORTAL KALTENG - Setelah adanya pemberitaan penggunaan gas air mata kedaluwarsa pada insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 lalu, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) masih terus melakukan proses investigasi intensif terhadap kasus tersebut.

TGIPF dalam aksi investigasinya, menindaklanjuti pemberitaan terkait gas air mata kedaluwarsa tersebut dengan membawa kandungan gas yang digunakan pihak kepolisian pada saat insiden kerusuhan di Kanjuruhan terjadi ke laboratorium untuk diteliti lebih lanjut.

Tujuan dari pemeriksaan kandungan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan pada tragedi Kanjuruhan tersebut yakni untuk mengetahui tingkat bahayanya.

Baca Juga: Update Kasus Tragedi Kanjuruhan: Korban Meninggal Bertambah Menjadi 132 Orang

"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksa di laboratorium. Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas air mata yang kedaluwarsa," tutur Mahfud MD selaku Ketua TGIPF saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa. Dilansir dari ANTARA pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Pemeriksaan gas air mata yang kedaluwarsa ini untuk membuktikan apakah lebih bahaya atau tidak berbahaya daripada gas air mata yang tidak kedaluwarsa. 

Mahfud melanjutkan memberi keterangannya dengan menyebutkan tim menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian sudah kedaluwarsa.

"Ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak," lanjutnya.

Baca Juga: Mimpi Buruk Angkatan Udara Rusia, Amerika Serikat Siapkan Dukungan Anti Serangan Udara Tercanggih ke Ukraina

Halaman:

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x