Temuan Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Periksa Kandungan ke Laboratorium

- 12 Oktober 2022, 09:19 WIB
TGIPF tragedi Kanjuruhan mengungkapkan fakta
TGIPF tragedi Kanjuruhan mengungkapkan fakta /Syaiful Hakim/ANTARA/

TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang akan melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi serta laporan nantinya dapat diserahkan kepada Presideng Joko Widodo hari ini.

Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengatakan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan bentuk pelanggaran.

"Tentu itu penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," kata Rhenald.

Rhenald juga menyampaikan kepolisian sekarang ini bukan berbasis militer atau military police, melainkan civilian police. Oleh karena itu, penggunaan senjata seharusnya untuk melumpuhkan, bukan mematikan.

Baca Juga: BMKG Sampaikan Untuk Waspada Cuaca Ekstrem yang Mungkin Terjadi Hingga Tanggal 15 Oktober 2022

"Jadi, bukan senjata untuk mematikan, melaikan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas; yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki," kata Rhenald.

Sebelumnya, pihak kepolisian membenarkan ada penggunaan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan untuk mengamankan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Namun, menurut pihaknya, efek yan ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang dibandingkan yang non-kedaluwarsa.

Pihak kepolisian juga memastikan sebagian besar gas air mata yang digunakan pada saat itu dengan jenis warna merah dan biru.***

 

Halaman:

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x