Update Kasus Tragedi Kanjuruhan: 5 Tersangka Datangi Polda Jawa Timur untuk Pemeriksaan Lanjutan

- 11 Oktober 2022, 15:15 WIB
Diperiksa 5 tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang / @Polsek Sangalla /
Diperiksa 5 tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang / @Polsek Sangalla / /

PORTAL KALTENG - Penyidik kasus Tragedi Kanjuruhan sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan kembali kepada enam tersangka insiden kerusuhan yang menewaskan total 131 orang pada 1 Oktober 2022 lalu.

Sebanyak lima dari enam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan datang ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, Selasa.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dari enam tersangka yang dipanggil kembali untuk diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan, hanya lima tersangka yang menjalani pemeriksaan hari ini.

Baca Juga: Lakukan Rasisme Terhadap Penggermar, Crush Tanggapi Tuduhan dengan Pesan di bawah ini

"Hari ini lima orang (tersangka) diperiksa lanjutan, untuk Direktur LIB diperiksa besok," kata Dedi, melansir ANTARA pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Panitia Peyelenggara Arema FC, Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan ditemui saat memenuhi panggilan dari penyidik.

Abdul Haris memberikan keterangan bahwa dirinya menghormati hukum dan akan berfokus pada pemeriksaan dan penyidikan.

"Saya menghormati proses hukum dan saat ini masih fokus pada pemeriksaan dan penyidikan," kata Abdul Haris di Polda Jatim didampingi oleh kuas hukumnya, Selasa, pagi hari.

Abdul Haris tidak terlalu banyak menjawab pertanyaan dari media dan langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x