Update Kasus Tragedi Kanjuruhan: 5 Tersangka Datangi Polda Jawa Timur untuk Pemeriksaan Lanjutan

- 11 Oktober 2022, 15:15 WIB
Diperiksa 5 tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang / @Polsek Sangalla /
Diperiksa 5 tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang / @Polsek Sangalla / /

Baca Juga: Shin Hye Sung Ditangkap Dugaan Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Agensi Merilis Pernyataan Resmi!

"Saya tiba di sini didampingi dua pengacara saya, untuk selanjutnya sama kuasa hukum saya saja ya," tuturnya.

Sementara itu, Security Officer, Suko Sutrisno tidak memberikan komentar apapun terkait pemanggilannya.

Sebagai informasi, sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan enam tersangka pada 6 Oktober 2022 lalu, yang terdiri atas tiga tersangka dari unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur anggota Polri.

Tiga tersangka dari unsur sipil diantaranya Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Baca Juga: Daftar Aktor Drama Populer Bulan Oktober 2022! Kim Go Eun ‘Little Women’ Peringkat Pertama

Ketiganya dijerat deang Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tiga tersangka lainnya dari unsur Polri, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Ketiganya disangkakan dengan Pasal 359 dam/atau Pasal 360 KUHP.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keenamnya telah menjalani proses pemeriksaan, dan pada hari ini tujuan pemeriksaan lanjutan ialah dalam rangka menuntaskan perkara tersebut dan mendalami peran masing-masing tersangka.

Kepala Divisi Humas Polri tidak menjelaskan alasan Direktur LIB terkait jadwal pemeriksaan lanjutan yang tidak dilakukan bersamaan dengan kelima tersangka lainnya.

Halaman:

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x