Saling Lempar Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Penyelenggaraan Liga Sepak Bola Nasional Kacau

- 12 Oktober 2022, 14:45 WIB
Mahfud MD Heran dengan PT LIB, PSSI, Panpel dan Broadcaster: Liga 1 Kacau, Nyawa Jadi Taruhan
Mahfud MD Heran dengan PT LIB, PSSI, Panpel dan Broadcaster: Liga 1 Kacau, Nyawa Jadi Taruhan /instagram @mahfudmd

PORTAL KALTENG - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Kanjuruhan, Mahfud MD memberikan kritik adanya saling lempar  tanggung jawab terkait insiden kerusuhan yang menewaskan ratusan orang tersebut.

Ia menyebutkan saling lempar tanggung jawab tragedi Kanjuruhan tersebut dilakukan oleh pihak PSSI, PT LIB, Panitia Penyelenggara, dan pemegang hak siaran (Broadcaster) yang menayangkan siaran langsung Laga Derby Jawa Timur antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu. 

Menurut Menteri Kementeriian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko polhukam) tersebut aksi saling lempar tanggung jawab tragedi Kanjuruhan menggambarkan penyelenggaraan Liga Sepak Bola Nasional agak kacau.

Baca Juga: Berada di Posisi 8 Klasmen Grup Barat Liga 2, PSDS Deli Serdang Segera Datangkan Pelatih Baru

"Terjadi saling menghindar dari tanggungjawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran, menjadi bukti bahwa penyelengaraan Liga Sepakbola Nasional agak kacau," kata Mahfud, melansir Instagram Mahfud MD pada Rabu, 12 Oktober 2022. 

Bahkan Ia juga menyebut aksi saling lempar tanggung jawab tersebut membahayakan bagi dunia persepakbolaan Indonesia.

"Nyawa manusia dibuat pertaruhan karena tak ada jaminan keselamatan yang maksimum," ujar Mahfud. 

Baca Juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo Dijadwalkan Pekan Depan, Polri Akan Beri Pengamanan

Aksi lempar tanggung jawab dari pihak-pihak berkaitan menjadi salah satu perhatian TGIPF untuk mencari akar permasalahan yang nantinya dijadikan sebagai bahan untuk menyusun rekomendasi laporan kepada Presiden Joko Widodo.

"Kita juga sdh mendiskusikan dan melakukan crosscheck temuan dgn Komnas HAM. Ada kemungkinan Komnas HAM merekomendasikan sesuatu yg khas sesuai dgn kewenangannya," tulis Mahfud.

Pada akhir tulisan Mahfud pada akun Instagramnya, Ia menerangkan temuan TGIPF tidak akan diumumkan sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Ukraina Kembali Terima 4 Unit HIMARS dari Amerika Serikat untuk Perangi Rusia dari Jarak Jauh

"Temuan TGIPF takkan diumumkan sebelum diserahkan kepada Presiden sebab TGIPF dibentuk dgn Kepres utk keperluan Presiden," Tulisnya. 

Sebagai informasi, Menko Polhukam tersebut juga menyebutkan temuan TGIPF akan diserahkan kepada Presiden pada Jumat atau Senin mendatang.***

 

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: Instagram Mahfud MD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah