PORTAL KALTENG - Setelah lima tersangka tragedi Kanjuruhan mendatangi Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lanjutan, kemarin. Hari ini, Rabu, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita menyambangi kantor penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
Kedatangan Akhmad Hadian tersebut bertujuan untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur terkait dengan kasus Tragedi Kanjuruhan, Malang yang melibatkan 6 tersangka, dimana dia sebagai salah satunya.
Dalam pemenuhan panggilan terkait Tragedi Kanjuruhan tersebut, Direktur Utama PT LIB dikabarkan tiba di Mapolda Jatim pukul 10.05 dengan didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
Baca Juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo Dijadwalkan Pekan Depan, Polri Akan Beri Pengamanan
"Bagaimana pun sebagai warga negara taat hukum kami ikuti proses," kata Akhmad Hadian, melansir ANTARA pada Rabu 12 Oktober 2022.
Kemudian, saat ditanya mengenai temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Kanjuruhan Malang yang menyatakan adanya pengaturan soal pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada malam hari, Hadian enggan menjawab.
"Ini bagian dari pertanyaan penyidik, nanti dijawab setelah pemeriksaan selesai," terang Hadian.
Dalam insiden kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang tersebut, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga dari unsur sipil dan tiga lainnya dari unsur institusi Polri.
Baca Juga: Ukraina Kembali Terima 4 Unit HIMARS dari Amerika Serikat untuk Perangi Rusia dari Jarak Jauh