Diperiksa Hari Ini Terkait Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Penuhi Panggilan Polda Jawa Timur

- 12 Oktober 2022, 13:53 WIB
Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita mengaku siap menjalani proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.
Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita mengaku siap menjalani proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan. /Akhmad Hadian Lukita

Tiga tersangka dari unsur sipil ialah Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan petuga keamanan steward Suko Sutrisno.

Sementara itu, dari unsur kepolisian yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.*** 

Halaman:

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x