Tanggapi Isu Kenaikan Tarif dan Penghapusan Listrik 450 VA Subsidi, Erick Thohir: BUMN Tidak Pernah Punya…

- 21 September 2022, 16:30 WIB
Potret Erick Thohir.
Potret Erick Thohir. /Twitter/@erickthohir/

PORTAL KALTENG – Beberapa waktu ini publik diramaikan dengan adanya isu kenaikan tarif dan penghapusan listrik 450 VA Subsidi yang akan dilakukan Pemerintah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi dengan menepis isu kenaikan tarif listrik bersubsidi dan penghapusan golongan 450 VA ke 900 VA tersebut.

Bahkan ia menyebutkan jika BUMN tidak punya rencana untuk menaikan tarif apalagi menghilangkan pelanggan 450 VA.

Baca Juga: Sisakan Tiga Terduga Pelanggar Obstuction Of Justice Kasus Brigadir J, Polri Didesak Selesaikan Sidang Etik

“BUMN tidak pernah punya rencana untuk menaikan tarif listrik dengan menghilangkan pelanggan 450 VA dan mengubahnya menjadi 900 VA,” kata Erick dikutip dari akun Instagramnya di Jakarta, melansir ANTARA pada Rabu 21 Agustus 2022.

Ia kemudian menyampaikan hal tersebut merupakan bentuk penegasan sesuai dengan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemerinta terus berupaya untuk meringankan masyarakat.

“Sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden tadi pagi, kami dari Kementerian BUMN belum ada rencana untuk menaikkan,” ucap Erick.

Baca Juga: Prediksi Liga 2 : Persiba Balikpapan vs Kalteng Putra FC, Grup Timur Liga 2 Dari Susunan Pemain dan Skor Akhir

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Agus Sutanto ikut mendukung langkah yang diambil pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik bersubsidi dan menghapus golongan 450 VA.

Ia menuturkan jika kebutuhan listrik masyarakat banyak yang hanya 450 VA saja, bahkan bisa di bawah itu.

“Sebab secara faktual masih banyak masyarakat yang hanya butuh 450 VA, bahkan kurang,” tuturnya.

Ia juga menambahkan dengan mengusulkan sebuah solusi, jika Pemerintah memang ingin membatasi subsidi dan tepat sasaran, maka menurutnya yang paling tepat adalah membatasi pemakaian.

Baca Juga: Prediksi Liga 2 : PSPS Riau vs PSMS Medan, Sang Juru Kunci Menjamu Pemuncak Klasmen

Agus kemudian mencontohkan seperti 60 kWh perbulan untuk kelompok rentan, jika lebih dari batas itu, maka dikenakan tarif non subsidi.

Menurutnya, konsep subsidi listrik bersifat gelondongan berdasar golongan VA akan berpotensi besar salah sasaran.

Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan pemerintah tidak akan menghapus pelanggan 450 VA, ia menyatakan golonga tersebut tetap ada dan tidak ada perubahan.

“Tidak ada. Subsidi 450 tetap dan tidak ada penghapusan 450 ke 900,” kata Jokowi menegaskan.***

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah