Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Anies Baswedan Ungkap Upaya Pengendalian Atasi Pencemaran

- 22 Juni 2022, 18:45 WIB
ilustrasi udara tercemar
ilustrasi udara tercemar /

PORTAL KALTENG – Dalam sepekan terakhir kualitas udara Jakarta terus mengalami pemburukan dan masuk dalam kategori tidak sehat.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa kualitas udara jakarta memburuk dengan Nilai Ambang Batas (NAB) konsentrasi PM2 5.

Dengan demikian BMKG menetapkan kualitas Udara Jakarta termasuk dalam kategori tidak sehat.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Melandai Permintaan Paspor 2022 Meningkat, Imigrasi Sampaikan Daftar 52 Kantor Cabangnya

Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa penurunan kualitas udara Jakarta terjadi karena pergerakan dari berbagai wilayah di sekitar Jakarta.

Anies Baswedan mengakui kualitas udara Jakarta tidak bersih, namun beliau menjelaskan pihaknya sudah serius mengatasi masalah emisi di dalam kota.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki visi untuk menyediakan udara bersih yang merupakan hak masyarakat untuk mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Baca Juga: Bulan Juli 2022 Rencana Pemerintah Mengubah Sistem Iuran BPJS, Berikut Penjelasannya

Sebagai upaya pengendalian untuk mengatasi pencemaran udara di ibukota negara ini Anies mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum.

Selain itu pemilik kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta juga diwajibkan untuk melakukan uji emisi.

Tujuannya untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan dari kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta.

Kendati terus melakukan pembenahan, Anies berharap daerah penyangga juga ikut andil untuk mengurangi polusi udara.

Baca Juga: Profil Presiden Jokowi, Dapat Kejutan Tumpeng dari Megawati di Hari Ulang Tahunnya ke 61 Tahun

Orang nomor satu dalam pemerintahan DKI Jakarta itu menekankan penilaian kualitas udara tidak bisa dilakukan berdasarkan satu wilayah saja.

Karena udara terus mengalami pergerakan dan penurunan kualitas udara Jakarta menurutnya juga dipengaruhi oleh sumber pencemar dari daerah luar.

Misalnya dari pembangkit listrik berbahan bakar batu bara yang pengaruhnya dinilai memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap memburuknya kualitas udara Jakarta.

Anies mendesak semua kepala daerah penyangga untuk bekerjasama dalam mengatasi penurunan kualitas udara yang terjadi.

Salah satunya dengan menindak perusahaan yang berkontribusi dalam pencemaran udara seperti yang sudah dilakukan oleh Pemprov Jakarta sendiri.

Baca Juga: Profil Presiden Jokowi, Dapat Kejutan Tumpeng dari Megawati di Hari Ulang Tahunnya ke 61 Tahun

Pemprov DKI Jakarta melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin lingkungan PT KCN di kawasan Marunda, yang diketahui dalam pencemaran udara.

"Kami berharap di wilayah lain jika ada peristiwa pelanggaran ditindak juga sama ketika kita menindak perusahaan di Marunda yang menimbulkan polusi, yang berdampak ke kesehatan masyarakat," kata Anies dikutip Portalkalteng dari Pikiran-Rakyat.com.

Anies Baswedan berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan pemerintah untuk mengurangi pemburukan kualitas udara Jakarta.

Dengan cara memanfaatkan transportasi umum dan ikut memantau sumber-sumber polusi di sekitar Jabodetabek yang berdampak terhadap kualitas udara Jakarta.***

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah