Tugas Luhut adalah mengawasi dan mengatur kesepakatan atau ketetapan terkait bagian kewajiban perusahaan patungan bila terjadi perubahan biaya proyek.
11. Ketua Bidang Sumber Daya Air Nasional
Berdasar Perpres Nomer 53 tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional, Luhut menjadi kettua bidang ini dan menjadi penentu kebijakan dalam perencanaan kerja Dewan sumber daya Air Nasional (DSDAN)
Ia menjadi penentu rumusan siding dan tata cara sidang serta pengambil keputusan berdasar hasil siding DSDAN.
Baca Juga: Prediksi Jerman vs Inggris di Babak Penyisihan grup UEFA Nations League
Luhut sendiri sudah menggantikan setidaknya posisi 5 kementrian baik yang diembannya sementara seperti Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Mentri Kelautan dan Perikanan, akibat mentri yang bersangkutan ada halangan dan dikarenakan tertangkap KPK akibat terjerat kasus Korupsi.
Terakhir Luhut memperoleh jabatan baru dari jokowi untuk mengurusi permasalahan kelangkaan minyak goreng beberapa tahun lalu.***