Setidaknya 11 jabatan elit Luhut Binsar Pandjaitan di Masa Kepemimpinan Presiden Jokowi sejak 2014

- 6 Juni 2022, 18:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi /

Baca Juga: Bukan Sembarang Kitab! Fathul Izar diperuntukkan Santri Usia Dewasa, Mengapa?

7. Koordinator PPKM wilayah Jawa dan Bali

Luhutlah orang dibelakang terciptanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi kala virus varian Delta merebak dan menyebabkan tingginya angka kematian.

8. Ketua Dewan Pengarah Penyelamat 15 Danau Prioritas Nasional

Dengan Perpres Nomer 60 tahun 2021, Luhut dipercaya Jokowi menjadi Koordinator Penyelamatan Danau Priotas Nasional. Ia bertugas mengkoordinasi, mengawasi, mengevaluasi dan membina terkait strategi penyelamatan Danau yang diprioritaskan.

9. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

Ditahun yang sama dengan melalui Perpres No 15 tahun 2021, pada tanggal 8 September 2021 Luhut didaulat menjadi ketua bidang ini.

10. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta – Bandung

Perubahan Perpres Nomer 107 tahun 2015 yang digantikan dengan Perpres Momer 93 tahun 2021 membawa Luhut menjadi Ketua Komite bidang ini.

Baca Juga: Profil Indah Kurnia Politisi PDIP pemegang Rekor MURI, Ibu Justin Frederick yang Menjadi Korban Pemukulan

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah