Kendaraan RFH Digunakan Tersangka Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP, Diduga Pelaku Adalah Seorang Pejabat

- 6 Juni 2022, 15:35 WIB
Penjelasan kode plat RFS, RFH, RFP, RFD, RFL, RFU, hingga RFQ pelat nomor mobil untuk siapa. /Instagram/@merekamjakarta/Yogi Rachman
Penjelasan kode plat RFS, RFH, RFP, RFD, RFL, RFU, hingga RFQ pelat nomor mobil untuk siapa. /Instagram/@merekamjakarta/Yogi Rachman /

PORTALKALTENG – Pelaku penganiayaan JF (Justin Frederick) , anak Politisi PDIP Indah Kurnia ternyata diduga Pejabat Negara.

Berawal dari plat nomer kendaraan pelaku yang berkode RFH, isu yang beredar pelaku pemukulan yang diduga Ali Fanser Marasambessy (AFM), diindikasikan sebagai seorang pejabat Negara.

Pemakaian Plat Nomer berkode RFH biasanya dipakai Pejabat Negara setara eselon II setingkat Direktur di Kementrian.

Baca Juga: Perayaan 50 tahun Hari Lingkungan Hidup pada 5 Juni bertajuk Satu Bumi Untuk Masa Depan

Secara Khusus RFH yang memiliki kepanjangan Reformasi Hukum, yang merupakan kendaraan petinggi departemen Pertahanan Keamanan.

Hingga saat ini Portalkalteng belum memperoleh konfirmasi mengenai status pekerjaan terduga pelaku pemukulan yang salah satunya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Polisi pun belum memberikan keterangan mengenai identitas pelaku, Polisi hanya menjelaskan mengenai awal kejadian yang disebabkan karena adanya senggolan kendaraan.

Kasus ini masih ditangani kepolisian. Kedua terduga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti kendaraan roda empat. Dan salah satunya pelaku berbaju merah sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Ketua Umum Bravo 5, Jendral TNI Purn Fachrul Razi Mengakui AFM adalah Anggotanya

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x