Posisi yang didapatkannya kala ada reshuffle cabinet sebagai pengganti Tedjo Edhy Purdijanto. Ia dilantik pada 13 Agustus 2015
3. Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman
Saat terjadinya polemik kebijakan hingga terjadinya reshuffle Kembali, Luhut kembali mendapatkan posisi yang tadinya dipegang Rizal Ramli. Pada 27 Juli 2016.
Baca Juga: Kumpulan 15 Soal Essay Tentang Sistem Operasi Pada Komputer Kelas 10 SMK dan SMA
4. Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Saat Jokowi menjabat pada periode kedua sebagai Presiden, Luhut masih menjabat posisi ini dengan perubahan tambahan tanggung jawab utusan Investasi.
5. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negri
Tugasnya adalah mengawasi system perdagangan barang dan jasa dari sisi penggunaan produk dalam negri, hingga memantau pemakaian komponen local yang diproduksi instansi pemerintah. Hal ini sesuai dengan Kepres Nomer 24 Tahun 2018 yang dibentuk oleh Presiden.
6. Wakil Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Sejak kovid merebak diseluruh dunia dan perlunya pemulihan ekonomi Nasional, Presiden Joko Widodo membuat Kepres Nomer 82 tahun 2020 dan mengangkat Luhut menjadi pejabat terasnya.