Setidaknya 11 jabatan elit Luhut Binsar Pandjaitan di Masa Kepemimpinan Presiden Jokowi sejak 2014

- 6 Juni 2022, 18:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi /

PORTALKALTENG – Siapa yang tak kenal Luhut Binsar Pandjaitan. Mentri paling berperan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau yang lebih dikenal dengan Jokowi.

Bernama Lengkap Luhut Binsar Pandjaitan ini adalah seorang mantan Jendral TNI.

Sejak Jokowi terpilih di tahun 214 -2019, sederet posisi telah dipegang Luhut.

Ia menjadi dekat dengan kekuasaan saat turut menjadi bagian dalam Kampanye kemenangan Jokowi diperiode pertamanya memimpin.

Baca Juga: Sejarah Perjalanan Soekarno Muda, Perjuangan Hingga Ia Diangkat Menjadi Presiden Pertama Indonesia

Berikut adalah 10 jabatan Luhut sejak periode pertama kepemimpinan Jokowi hingga saat ini.

1. Kepala kantor Staf Kepresidenan

Dilantik pada 31 Desember 2014, tugasnya adalah mengelola isu-isu strategis dan membantu pengendalian program prioritas Presiden. Fungsi utamanya adalah mensuport tugas dan fungsi Presiden dan Wakil Presiden.

2. Mentri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan

Posisi yang didapatkannya kala ada reshuffle cabinet sebagai pengganti Tedjo Edhy Purdijanto. Ia dilantik pada 13 Agustus 2015

3. Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman

Saat terjadinya polemik kebijakan hingga terjadinya reshuffle Kembali, Luhut kembali mendapatkan posisi yang tadinya dipegang Rizal Ramli. Pada 27 Juli 2016.

Baca Juga: Kumpulan 15 Soal Essay Tentang Sistem Operasi Pada Komputer Kelas 10 SMK dan SMA

4. Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Saat Jokowi menjabat pada periode kedua sebagai Presiden, Luhut masih menjabat posisi ini dengan perubahan tambahan tanggung jawab utusan Investasi.

5. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negri

Tugasnya adalah mengawasi system perdagangan barang dan jasa dari sisi penggunaan produk dalam negri, hingga memantau pemakaian komponen local yang diproduksi instansi pemerintah. Hal ini sesuai dengan Kepres Nomer 24 Tahun 2018 yang dibentuk oleh Presiden.

6. Wakil Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Sejak kovid merebak diseluruh dunia dan perlunya pemulihan ekonomi Nasional, Presiden Joko Widodo membuat Kepres Nomer 82 tahun 2020 dan mengangkat Luhut menjadi pejabat terasnya.

Baca Juga: Bukan Sembarang Kitab! Fathul Izar diperuntukkan Santri Usia Dewasa, Mengapa?

7. Koordinator PPKM wilayah Jawa dan Bali

Luhutlah orang dibelakang terciptanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi kala virus varian Delta merebak dan menyebabkan tingginya angka kematian.

8. Ketua Dewan Pengarah Penyelamat 15 Danau Prioritas Nasional

Dengan Perpres Nomer 60 tahun 2021, Luhut dipercaya Jokowi menjadi Koordinator Penyelamatan Danau Priotas Nasional. Ia bertugas mengkoordinasi, mengawasi, mengevaluasi dan membina terkait strategi penyelamatan Danau yang diprioritaskan.

9. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

Ditahun yang sama dengan melalui Perpres No 15 tahun 2021, pada tanggal 8 September 2021 Luhut didaulat menjadi ketua bidang ini.

10. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta – Bandung

Perubahan Perpres Nomer 107 tahun 2015 yang digantikan dengan Perpres Momer 93 tahun 2021 membawa Luhut menjadi Ketua Komite bidang ini.

Baca Juga: Profil Indah Kurnia Politisi PDIP pemegang Rekor MURI, Ibu Justin Frederick yang Menjadi Korban Pemukulan

Tugas Luhut adalah mengawasi dan mengatur kesepakatan atau ketetapan terkait bagian kewajiban perusahaan patungan bila terjadi perubahan biaya proyek.

11. Ketua Bidang Sumber Daya Air Nasional

Berdasar Perpres Nomer 53 tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional, Luhut menjadi kettua bidang ini dan menjadi penentu kebijakan dalam perencanaan kerja Dewan sumber daya Air Nasional (DSDAN)

Ia menjadi penentu rumusan siding dan tata cara sidang serta pengambil keputusan berdasar hasil siding DSDAN.

Baca Juga: Prediksi Jerman vs Inggris di Babak Penyisihan grup UEFA Nations League

Luhut sendiri sudah menggantikan setidaknya posisi 5 kementrian baik yang diembannya sementara seperti Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Mentri Kelautan dan Perikanan, akibat mentri yang bersangkutan ada halangan dan dikarenakan tertangkap KPK akibat terjerat kasus Korupsi.

Terakhir Luhut memperoleh jabatan baru dari jokowi untuk mengurusi permasalahan kelangkaan minyak goreng beberapa tahun lalu.***

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah