PORTALKALTENG – Kasus Musisi berinisial AB kini terkuak. Personil Band papan atas Kahitna, Andrie Bayuaji ditangkap karena mengkonsumsi Valdimex Diazepam.
Psitropika golongan empat yang dikonsumsi Andrie didapatkannya dari pasar Marketplace hal tersebut disampaikan Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta Barat, Jumat.
Endra mengatakan bahwa Andrie telah melakukan pemesanan sebanyak 12 kali secara daring di Pasar online.
Baca Juga: Syarat Pengurusan Asuransi Jasa Raharja yang Menjadi Hak Masyarakat, Berikut Penjelasannya
Pihak kepolisian sudah melakukan koordinasi dan mengantongi nama-nama penjual dipasar online.
Pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait agar pencegahan pengiriman barang semacam ini tidak difasilitasi.
Terkait pasar online yang bersangkutan masih didalami apakah bisa diambil tindakan atau tidak, karena semua masih bergantung pada hasil pemeriksaan.
Berawal dari mengkonsumsi resep dokter, sejak 2017 hingga 2018. Andrie yang merasa mengetahui apa yang menjadi solusi bila ia merasakan kegelisahan membuatnya terbiasa mengkonsumsi tanpa petunjuk seorang dokter.
Baca Juga: Laksanakan Shalat Gaib Untuk Eril, Anies Baswedan : Insya Allah Khusnul Khatimah