PORTALKALTENG – Polisi Kembali menangkap musisi sebuah Group Band di Indonesia akibat penyalahan penggunaan Psikotropika.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Pasma Royce Kapolres Metro Jakarta Barat. Penangkapan musisi berinisial yang dimaksud adalah AB.
Dijelaskan bahwa AB adalah salah satu musisi papan atas Indonesia yang tergabung dalam sebuah group Band yang terkenal.
Pengamanan yang bersangkutan terkait dengan penggunaan obat-obatan terlarang unkap orang nomer satu di jajaran kepolisian resor Jakarta barat tersebut.
Baca Juga: Aktor Rezky Aditya beberkan Alasan Tidak Bisa Melanjutkan Proses Tes DNA bersama Anak Wenny Ariani
“AB(48) seorang musisi yang tergabung dalam group band music yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika” melalui keterangan tertulis yang disampaikan Pasma, Jumat 3 Juni.
Penangkapan AB terjadi dengan Tempat kejadian perkara (TKP) di Cilandak Jakarta selatan pada pukul 12.30 Kamis 2 Juni 2022. Hal tesebut diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal.
“AB diamankan di Bilangan Cilandak, Jakarta Selatan. Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan Psikotropika” jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi jumat mengatakan, “Sendirian dia(saat ditangkap), dijakarta Selatan”