BUMN Kembali Membuka Rekrutmen Bagi Para Pencari Kerja, Inilah 9 Ketentuan Umum Melamar di BUMN 2022

- 25 Mei 2022, 19:34 WIB
Ketentuan Umum Melamar Kerja di BUMN. Tangkapan Layar akun Instagram @kementerianbumn
Ketentuan Umum Melamar Kerja di BUMN. Tangkapan Layar akun Instagram @kementerianbumn /

PORTALKALTENG – Baru-baru ini BUMN mengumumkan bahwa akan membuka lowongan kerja bagi para pencari kerja yang ingin berkarir di Usaha milik pemerintah ini.

Kata BUMN merupakan istilah yang tidak asing ditelinga kita.

BUMN adalah salah satu pelakon kegiatan Ekonomi yang sangat penting dalam urusan Perekonomian Nasional.

Baca Juga: Rekrutmen BUMN Sudah Sampai di Tahap Ke-2, Kapan Hasil TKD dan Core Values diumumkan? Simak Jadwal Lengkapnya

Diketahui bahwa BUMN dan Pelakon Ekonomi lain seperti swasta dan koperasi, merupakan pengejawantahan dari sebuah bentuk bangun Demokrasi Ekonomi yang akan terus dikembangkan secara bertahap dan berkelanjutan.

BUMN secara sederhana memiliki pengertian Badan Usaha Milik Negara.

BUMN merupakan Badan Usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh Negara melalui penyertaan dengan secara langsung yang berasal dari kekayaan Negara yang telah di pisahkan.

Pada awalnya, BUMN berdiri sebagai suatau Perusahaan Negara (PN).

Namun, dengan mengikuti perjalanan waktu namanya berganti menjadi sebuah Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga: Bocoran Formasi Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Lengkap dengan Informasi Jumlah Instansi

Selain itu, BUMN berdiri agar dapat mewujudkan masyarakat yang dapat sejahtera di berbagai bidang.

Dengan begitu, BUMN sangat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rakyat disegala lini.

Kebutuhan yang hasil pemenuhannya dikelola oleh perusahaan BUMN berkaitan dengan Kesehatan, Transportasi, Konstruksi, Energi,Pertambangan, dan Mineral, Pertanian, Perikanan, Perkebunan, Keuangan, dan lain-lain.

Baca Juga: Jadwal Tahapan Rekrutmen Bersama BUMN 2022: Ada Tahap TKD dan Core Values BUMN

Lantas bagaimana cara melamar kerja di BUMN berdasarkan Ketentuan Umum yang harus dimiliki calon pelamar kerja? Berikut ulasan singkatnya.

1.Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 3 posisi di BUMN berbeda.

2. Seluruh tahapan rekrutemen, tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya / menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI).

3. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui link https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id. FHCI tidak menerima lamaran melalui media pengiriman lainnya.

4. seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui link https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id

Baca Juga: ASEAN Para Games 2022 : 10 Atlet NPC Kalsel Cabang Atletik, Renang dan Panahan dipanggil Timnas

5. seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.

6. seluruh pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id

7. FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.

Baca Juga: Update Banjir Rob Semarang Tak Sedikit : Dikabarkan setidaknya ada 5.000 Keluarga yang Masih Terdampak

8. hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

9. masa waktu regristrasi online adalah 14 April s.d 25 April 2022.

Itulah 9 Ketentuan Umum Rekrutmen BUMN.***

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah