BUMN Kembali Membuka Rekrutmen Bagi Para Pencari Kerja, Inilah 9 Ketentuan Umum Melamar di BUMN 2022

- 25 Mei 2022, 19:34 WIB
Ketentuan Umum Melamar Kerja di BUMN. Tangkapan Layar akun Instagram @kementerianbumn
Ketentuan Umum Melamar Kerja di BUMN. Tangkapan Layar akun Instagram @kementerianbumn /

PORTALKALTENG – Baru-baru ini BUMN mengumumkan bahwa akan membuka lowongan kerja bagi para pencari kerja yang ingin berkarir di Usaha milik pemerintah ini.

Kata BUMN merupakan istilah yang tidak asing ditelinga kita.

BUMN adalah salah satu pelakon kegiatan Ekonomi yang sangat penting dalam urusan Perekonomian Nasional.

Baca Juga: Rekrutmen BUMN Sudah Sampai di Tahap Ke-2, Kapan Hasil TKD dan Core Values diumumkan? Simak Jadwal Lengkapnya

Diketahui bahwa BUMN dan Pelakon Ekonomi lain seperti swasta dan koperasi, merupakan pengejawantahan dari sebuah bentuk bangun Demokrasi Ekonomi yang akan terus dikembangkan secara bertahap dan berkelanjutan.

BUMN secara sederhana memiliki pengertian Badan Usaha Milik Negara.

BUMN merupakan Badan Usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh Negara melalui penyertaan dengan secara langsung yang berasal dari kekayaan Negara yang telah di pisahkan.

Pada awalnya, BUMN berdiri sebagai suatau Perusahaan Negara (PN).

Namun, dengan mengikuti perjalanan waktu namanya berganti menjadi sebuah Badan Usaha Milik Negara.

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x