Hasil Temuan Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Korban Gas Air Mata Butuh Recorvery Minimal Satu Bulan

10 Oktober 2022, 13:45 WIB
TGIPF Tragedi Kanjuruhan telah mengumpulkan fakta-fakta yang ada di Stadion terkait tragedi yang menewaskan sekitar 131 orang itu /KLIK TIMES

PORTAL KALTENG - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sedang mendalami investigasi terkait kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan korban sebanyak 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka.

Salah satu anggota TGIPF, Nugroho Setiawan mengungkapkan bahwa gas air mata yang ditembakan oleh petugas keamanan pada saat insiden kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut mempunyai efek yang luar biasa terhadap para korban.

Hal tersebut Ia simpulkan setelah memperoleh hasil dari TGIPF yang melakukan penelusuran dengan menemui dan meminta keterangan korban selamat dari tragedi Kanjuruhan tersebut.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 131 Orang, TGIPF Sebut Stadion Kanjuruhan Tidak Layak

Nugroho juga menuturkan, Ia sempat menyaksikan perubahan luka yang terdapat pada mata korban.

"Sempat menyaksikan perubahan fenomena trauma lukanya dari menghitam kemudain memerah dan menurut dokter itu recoverynya paling cepat adalah satu bulan," ucap Nugroho dalam keterangannya pada kanal Youtube Kemenko Polkuham RI, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 10 Oktober 2022.

Nugroho kemudian melanjutkan dengan memberi keterangan terkait efek zat yang tekandung dalam gas air mata. Sehingga menurutnya, penggunaan alat pengurai massa tersebut perlu dipertimbangkan kembali.

Baca Juga: BSU Rp600 ribu Tahap 5 Cair Hari Ini, Simak Syarat dan Cek Nama Penerima di Dua Situs Ini

"Jadi efeknya dari zat yang terkandung di gas air mata ini sangat luar biasa, ini juga patut dipertimbangkan untuk crowd kontrol di masa depan," lanjutnya.

Sebelumnya, Ia juga mengungkapkan bahwa Stadion Kanjuruhan tidak boleh dipakai untuk menggelar pertandingan berisiko tinggi(high risk match).

Hal tersebut menurutnya dikarenakan oleh akses keluar masuk penonton di Stadion Kanjuruhan yang memerlukan perhatian lebih.

Sementara berdasarkan fakta lapangan saat terjadinya insiden kericuhan pada 1 Oktober 2022 lalu, penonton kesulitan keluar stadion karena pintu yang sempit dan tidak adanya akses darurat.

Baca Juga: Pelimpahan Berkas Ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo dan 11 Terdakwa Lainnya Segera Disidang

Dengan demikian, ahli keamanan berlisensi FIFA itu mendorong agar Stadion Kanjuruhan diperbaiki dari segi keamanannya.***

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler