Cegah Tragedi Kanjuruhan Terulang, Polri Revisi Regulasi Pengamanan Olahraga

- 8 Oktober 2022, 15:00 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. 
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers.  /Foto: Berita PMJ/Dok Polri/

PORTAL KALTENG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi kepada Polri untuk berupaya mencegah tragedi Kanjuruhan terulang kembali.

Menindaklanjuti instruksi tersebut pihak kepolisian melakukan evaluasi dan penyidikan kasus tragedi Kanjuruhan termasuk merevisi regulasi penyelenggaraan kegiatan keolahragaan.

Upaya pencegahan tragedi Kanjuruhan terulang melalui revisi regulasi keolahragaan tersebut dilakukan bersama dengan instansi dan kementerian terkait.

Baca Juga: Update Kasus Tragedi Kanjuruhan: 36 Korban Luka Masih dirawat

"Kemungkinan juga akan ada revisi (regulasi)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, melansir ANTARA pada Sabtu, 8 Oktober 2022.

Irjen kepolisian tersebut juga menjelaskan, kegiatan revisi dilakukan terhadap regulasi keselamatan dan keamanan PSSI yang sudah ada yakni edisi tahun 2021, yang nantinya akan dibuat regulasi yang baru.

"Revisi maupun pembuatan regulasi ini sudah berjalan dengan leading sektor Menpora," tutur Dedi.

Dedi menyebutkan, langlah-langkah yang dilakukan Pori dalam menindaklanjuti perintah Presiden yang pertama adalah penyidik Polri akan mendalami kembali dan akan melakukan langkah lanjutan.

Baca Juga: Ledakan Mobil Guncang Jembatan Penghubung Antara Krimea dan Rusia, Ulah Ukraina kah?

Halaman:

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x