Dari penyidikan terhadap kasus tragedi Kanjuruhan yang dilakukan, Polri telah menetapkan enam tersangka. Kemudian sebanyak 20 personel Polri diduga melanggar etik terkait dengan peristiwa yang menewaskan 131 orang tersebut.
"Penyidik akan mendalami kembali dan akan dilakukan langkah lanjutan," ujarnya.
Langkah berikutnya, terkait regulasi sudah dipersiapkan bersamakementerian terkait, Polri, PSSI, dan lainnya.
"Regulasi tentang keselamatan, keamanan dan SOP dalam pengamanan pertandingan sepak bola," tuturnya melanjutkan.
Baca Juga: Info Kota Palangkaraya, 2 U Turn di Jalan G Obos Ditutup Denang Alasan Sering Terjadi Kemacetan
Pada Rabu sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepak bola serta prosedur pengamanan pertandingan tersebut.***