Info Kota Palangkaraya, 2 U Turn di Jalan G Obos Ditutup Denang Alasan Sering Terjadi Kemacetan

- 8 Oktober 2022, 14:00 WIB
Dishub Kota Palangkaraya pasang barier untuk menutup 2 U Turn di Jalan G Obos
Dishub Kota Palangkaraya pasang barier untuk menutup 2 U Turn di Jalan G Obos /Instagram @silancip_dishub_kota_plk

PORTAL KALTENG - U Turn di dekat muara jalan Temanggung Tilung Kota Palangkaraya ditutup oleh Dinas Perhubungan kota Palangka Raya pada Rabu 5 Oktober 2022.

Penutupan ini sebagai tidaklanjut seringnya terjadi kemacetan pada 2 U Turn di jalan G.Obos Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah ini.

Untuk sementara penutupan U Turn ini dilakukan dengan pemasangan barier atau penghalang, dan penutupan ini sesuai dengan informasi pada spanduk himbauan yang sudah dipasang yterlebih dahulu.

Baca Juga: Penundaan Liga 2 DImanfaatkan Sejumlah Klub Untuk Melakukan Sejumlah Uji Tanding

"Tim reaksi cepat Dishub Kota Palangka Raya memasangkan barier di U-Turn G. Obos - Tilung sesuai dengan Spanduk Himbauan yang telah di pasang sebelumnya maka hari Rabu, 05 Oktober 2022 Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Memasangkan Barier dikarenakan seringnya terjadi kemacetan, rabu malam,5/10/22." tulis @silancip_dishub_kota_plk.

Selain melakukan pemasangan barrier penghalang, tim TRC Dishub Kota Palangkaraya ini juga melakukan patroli sterilisasi ruang manfaat jalan.

"Tim menemukan adanya pedagang yg melakukan aktifitas berdagang disekitaran area traffict light jl.A yani untuk itu tim menghimbau secara humanis kepada PKL tersebut serta menjelaskan aturan agar tidak melakukan aktifitas berjualan disekitaran area traffic & bahu jalan ( rumija ) yang rawan." tulis @silancip_dishub_kota_plk.

Baca Juga: Link Video Viral Pamungkas 15 Detik Yang Tuai Hujatan Netizen di Twitter, Netizen : Sumpah Jijik Banget

"Sesuai UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan pasal 38 dan PP nomor 34 tahun 2006 tentang jalan (PP jalan) "setiap orang di larang memanfaatkan ruang manfaat jalan. sebagaimana di maksud dalam pasal 34, 35, 36, dan 37 yang mengakibatkan terganggung fungsi jalan" lanjut account ini.

Kegiatan penertiban seperti ini terus dilakukan Dishub Kota Palangkaraya agar kondisi lalu lintas di kota cantik Palangka Raya selalu lancar dan aman. 

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: instagram @silancip_dishub_kota_plk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x