Ketahui yang Menjadi Pembeda Antara Ibadah Haji dan Umrah, Apa yang Harus didahulukan?

- 3 Juli 2022, 20:45 WIB
Ilustrasi haji. Perbedaan dalam tunaikan haji dan umrah dan mana yang lebih utama untuk dilaksanakan
Ilustrasi haji. Perbedaan dalam tunaikan haji dan umrah dan mana yang lebih utama untuk dilaksanakan /Pexels

PORTAL KALTENG - Ibadah haji adalah rukun yang terakhir dari lima rukun yang wajib dikerjakan umat Islam.

Sedangkan umrah adalah ibadah yang berhukum sunnah, yang menurut bahasa berarti berziarah ke tempat ramai dan berpenghuni.

Umrah dan haji memiliki kesamaan, yakni berkunjungnya umat Islam ke Tanah Suci Makkah untuk menjalankan ibadah dengan berthawaf mengelilingi ka'bah.

Baca Juga: Kerap Salah Penggunaan Oleh Sebagian Orang Awam, Ketahui Perbedaan Kata 'Mahram' dan 'Muhrim'

Meski dari segi hukum terdapat perbedaan pada keduanya, wajib dan sunnah saat menunaikannya. Namun, ada perbedaan lain antara haji dan umrah, lalu mana yang harus didahulukan?

Awal mula anjuran menunaikan ibadah haji adalah pada zaman Nabi terdahulu, dibuktikan dari salah satu riwayat yang menjelaskan Nabi Adam 'alaihis salam pernah tunaikan ibadah haji dengan berjalan kaki dari India menuju Makkah selama 40 hari.

Syekh Zainuddin al-Malibari berkata:

قال ابن إسحاق لم يبعث الله نبيا بعد إبراهيم عليه الصلاة والسلام إلا حج

Artinya: Ibnu Ishaq berkata "Allah tidak mengutus seorang Nabi setelah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam kecuali ia melakukan haji," (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Fathul Mu’in Hamisy Hasyiyah I’anah al-Thalibin, Dar al-Fikr, juz 2, hal. 312).

Baca Juga: Puasa Dzulhijjah Mulai Besok! Berikut Niat, Tata Cara Hingga Fadilah di Sepuluh Hari Pertama

Berikut perbedaan diantara ibadah haji dan umrah, meski keduanya saling bertautan mulai dari syarat wajib/sunnah, yang diperbolehkan dan menjadi larangan hingga hal-hal yang membatalkan ibadah tersebut.

1. Hukum

Dalam segi hukum, haji dan umrah jelas berbeda, sunnah adalah hukum dari tunaikan umrah dan haji adalah rukun wajib yang harus ditunaikan bagi umat Islam yang sudah dianggap mampu.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam ayatNya:
ولِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ

“Dan bagi Allah subhanahu wata’ala, wajib bagi manusia untuk melaksanakan haji ke Baitullah.” (QS Ali Imran 98).

Namun hukum umrah menjadi perselisihan oleh beberapa Ulama, sebab dalam Al-Quran terdapat firman yang menjelaskan.

Baca Juga: Mendekati Hari Raya Idul Adha, Inilah Niat dan Keutamaan Melaksanakan Shalat Idul Adha

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلهِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah,” (QS al-Baqarah: 196).

2. Waktu pelaksanaan

Haji terdapat waktu khusus untuk melaksanakannya, dan hanya dibatasi pada satu kali pada setiap tahunnya, yakni pada bulan tertentu.

Dimulai dari awal bulan Syawal hingga waktu subuh pada hari raya Idul Adha, tepat di tanggal sepuluh bulan Dzulhijjah.

Sedang umrah dapat dilakukan setiap saat dan kapan saja, seperti ucapan Syeikh Muhammad Nawawi al-Bantani.
والوقت وهو في الحج من ابتداء شوال إلى فجر يوم النحر وفي العمرة جميع السنة

“Dan waktu, waktu dalam haji adalah mulai dari permulaan bulan Syawal sampai fajar hari raya Idul adha (Yaumu al-nahr) dan umrah bisa dilakukan di sepanjang tahun. (Abu Abdil Mu’ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, al-Haromain, hal. 201).

Baca Juga: Menjalankan Ibadah Kurban Terdapat Perbedaan Hukum dan Niat, Simak Apa Saja yang Membedakan

3. Kewajiban

Dalam menunaikan haji dan umrah terdapat rangkaian ritual manasik yang sama, namun pada umrah jika meninggalkan rangkaian itu seperti thawaf, melempar jumrah dan lainnya tidak akan membatalkan ibadah umrah.

4. Rukun

Seperti yang dikatakan Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami

أركان الحج خمسة: الإحرام، والوقوف بعرفة، والطواف، والسعي، والحلق. وأركان العمرة أربعة وهي: الإحرام، والطواف، والسعي، والحلق

"Rukun-rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Dan rukun-rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut,” (Syeh Abdullah Abdurrahman Bafadhol al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta’lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, juz 2, hal. 55).

Baca Juga: Hukum Berniat dalam Menjalankan Ibadah Kurban Jauh Hari Sebelum Hari-H, Pahami Penjelasannya Berikut Ini

Sedangkan haji dan umrah lebih utama haji, baik umrah ketika ramadhan maupun umrah di luar ramadhan. Ada beberapa dalil yang menunjukkan hal itu, diantaranya.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا. وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

"Umrah ke umrah berikutnya adalah kaffarah dosa antara keduanya. Dan tidak ada balasan untuk haji mabrur selain surga," (HR. Bukhari 1773 & Muslim 1349).***

 

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x