PORTAL KALTENG - Penggunaan kata yang berasal dari bahasa Arab di tengah masyarakat Indonesia masih sering terdengar hingga saat ini.
Lantaran, diketahui Indonesia dikenal dengan mayoritas penduduknya beragama Islam yang mana penggunaan kata dalam bahasa Indonesia banyak mengadaptasi dari bahas Arab.
Salah satunya adalah kata 'Muhrim' yang kerap dipakai oleh masyarakat Indonesia untuk menyebut istilah lawan jenis yang tidak boleh dan boleh dinikahi.
Dan kata Muhrim jika dipakai untuk menyebut istilah di atas merupakan suatu kesalahan dalam penggunaan kata yang kerap dipakai oleh orang awam di negeri ini, maka dari itu ketahui perbedaan maknanya dengan kata 'Mahram' berikut ini.
Baca Juga: Keutamaan Amalan yang dianjurkan Pada Sepuluh Hari Pertama di Bulan Dzulhijjah
Harus diketahui, bahasa Arab memiliki banyak kata yang terdiri dari huruf yang sama namun dibedakan oleh harakat yang menjadikan sebuah kalimatnya dapat dibaca dan membedakan makna yang terkandung.
Seperti contoh sederhananya pada kalimat atau kata al-birru yang bermakna kebaikan, al-barru = daratan, dan al-burru = gandum.
Demikian juga bernasib pada kalimat 'Mahram' dan 'Muhrim' yang terdiri dari susunan huruf yang sama namun terdapat perbedaan harakat yang akan membedakan arti dari kata tersebut.
Pada dasarnya, kata 'Muhrim' kerap dipakai untuk mengucapkan maksud pada 'Mahram' oleh sebagian orang di Indonesia.