PORTAL KALTENG – Menjalankan ibadah kurban dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha, yang merupakan hari besar bagi Umat Islam di seluruh dunia.
Pada Hari Raya itu, biasa Umat Muslim menjalankan ibadah kurban seperti yang dianjurkan sejak zaman Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam, yang merupakan ungkapan terima kasih kepada Allah atas limpahan rezeki dengan cara berbagi makanan.
Lalu bagaimana hukumnya berniat dalam menjalankan ibadah kurban bagi Umat Muslim yang akan menjalankan namun sudah berniat pada jauh hari sebelum jatuh pada hari-H Idul Adha?
Sebab, ada sebagian orang sudah mempersiapkan hewan kurban sedari lama sebelum jatuhnya hari besar itu.
Dan beberapa orang berpaham, dengan sudah mencari hewan untuk kurban di jauh hari, sama halnya orang tersebut sudah memiliki niat untuk melaksanakan ibadah kurban.
Berikut penjelasan hukum dan dalil yang mendasari niat dalam berkurban.
Pada dasarnya, niat dalam menjalankan ibadah kurban dilaksanakan saat penyembelihan hewan kurban.
Baca Juga: Bagaimana Cara Kurban Yang Baik dan Benar? Simak Penjelasannya