6 Partai Politik di Kabupaten Gunung Mas Jalani Verifikasi faktual

- 16 Oktober 2022, 17:59 WIB
KPU mulai melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan parpol calon peserta Pemilu 2024
KPU mulai melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan parpol calon peserta Pemilu 2024 /kepripost.com/Zaki Setiawan/

Baca Juga: Akibat Tragedi Kanjuruhan, Menpora Akan Audit Ulang Stadion Kanjuruhan dan Stadion Seluruh Indonesia

Kemudian Demokrat, Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Hanura, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PSI, Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, dan Partai Ummat.

Elfrinst menerangkan, terdapat tiga kategori partai politik yang lolos verifikasi administrasi.

Kategori pertama adalah partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos ambang batas parlemen (PT) atau mempunyai kursi DPR.

"Sembilan partai politik tersebut adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP," papar Elfrinst.

Kategori kedua, yakni partai politik peserta Pemilu 2019 tidak lolos PT atau tidak punya kursi DPR, antara lain Hanura, Perindo, PSI, PBB, dan Garuda.

Baca Juga: Pulihkan Korban Luka dan Trauma Tragedi Kanjuruhan, Polri Bagikan Kartu Berobat Gratis

Kategori ketiga yaitu partai politik baru yang memenuhi syarat, antara lain PKN, Gelora, Partai Buruh, dan Partai Ummat.

Sebagai informasi, terdapat putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi Undang-Undang Pemilu yang menyatakan bahwa partai politik kategori lolos PT tidak menjalani verifikasi faktual.

Dengan demikian, dari 18 partai politik terdapat 9 partai politik yang akan menjalani verifikasi faktual.

Halaman:

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: Antara Kalteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x