6 Partai Politik di Kabupaten Gunung Mas Jalani Verifikasi faktual

- 16 Oktober 2022, 17:59 WIB
KPU mulai melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan parpol calon peserta Pemilu 2024
KPU mulai melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan parpol calon peserta Pemilu 2024 /kepripost.com/Zaki Setiawan/

PORTAL KALTENG - Verifikasi faktual enam partai politik mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU Gunung Mas tersebut setidaknya terdapat enam partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2024 yang memiliki kepengurusan aktif di kabupaten itu.

Salah satu anggota KPU Gunung Mas Elfrinst Gunandry Tumon dalam keterangannya ia menyebutkan keenam partai politik yang menjalani verifikasi faktual.

Baca Juga: Industri Alami Pertumbuhan Signifikan, Florikultura RI Berpotensi Kuasai Pasar Internasional

"Enam partai politik tersebut adalah Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Hanura, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Buruh," Kata Elfrinst di Kuala Kurun, melansir Antara pada Minggu, 16 Oktober 2022.

Waktu verifikasi faktual dijadwalkan dimulai pada 15 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang.

Dalam keterangannya, Elfrinst menerangkan pihaknya meminta partai politik untuk menyiapkan seluruh berkas yang akan diverifikasi sehingga tahapan tersebut dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Sebelumnya, KPU Republik Indonesia telah menyatakan terdapat 18 partai politik calon peserta Pemilu 2024 mendatang yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

Kedelapan belas partai politik tersebut antara lain, Partai Demokarasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo, Nasdem, Partai Bulan Bintang, PKN, dan Partai Garuda.

Halaman:

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: Antara Kalteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x