Razia Gabungan Kepolisian, PJR dan Dispenda Prov. KaltengDengan Target Utama Pajak Kendaraan yang Mati

- 7 Juni 2022, 16:00 WIB
Razia Gabungan di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah jaring sejumlah pelanggar
Razia Gabungan di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah jaring sejumlah pelanggar /Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng

PORTALKALTENG - Penertipan peraturan lalu lintas melalui kegiatan Razia Gabungan kembali dilakukan jajaran Kepolisian Polda Kalimantan Tengah Selasa 7 Juni 2022.

Informasi tentang kegiatan Razia Gabunga ini berdasarkan informasi yang diterima tim Portalkalteng dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng, AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H. melalui Ipda Afif Nugroho.

Kegiatan Razia Gabungan dilakukan jajaran Kepolisian melalui Ditlantas Polda Kalteng, bekerja sama dengan Satuan PJR, serta gabungan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda Provinsi Kalteng ) dilaksanakan di Kota Palangkaraya.

Baca Juga: Razia Knalpot Brong yang Dilakukan Jajaran Kepolisian Polda Kalteng, Berhasil Menjaring dua Pengendara

Pelaksanaan razia terkonsentrasi di Jl. RTA Milono Depan Kantor Dispenda Provinsi Kalteng, Palangkaraya, Selasa, 7 Juni 2022, dengan waktu pelaksanaan dari pukul. 08.30 hingga 10.30

Kegiatan Razia Gabungan dengan giat penindakan stasioner dan hunting sitem tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.

target sasaran yang di tuju yaitu Kelengkapan kendaraan R4 dan R2 dan pengendara penunggak pajak ranmor yang keluar kota Palangka Raya.

Baca Juga: Alasan Keluarga Ikhlaskan Emmeril Kahn Mumtadz, Ridwan Kamil : Kamu Sejatinya Adalah Pahlawan

Dalam rajia yang dipimpin IPDA Afif Nugroho, IPTU Sayudi dan IPDA Hana Cahyadi ini dikerahkan sejumlah personil dengan kekuatan sebanyak 20 orang.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x