Kota Palangkaraya PPKM Level 3, Masih ada Pelanggaran pada Aturan Pembatasan Jam Operasional

- 6 Maret 2022, 13:23 WIB
Satgas gabungan kota Palangkaraya adakan patroli
Satgas gabungan kota Palangkaraya adakan patroli /Instagram @bpbd_kota_palangka_raya

Baca Juga: Belum ada Zona Larangan Terbang dan Tak ada Bantuan Jet Tempur Seperti Janji UE, Rusia Kuasai Langit Ukraina

Selanjutnya ZOOM Karaoke & Lounge Gedung Batang Garing masih terdapat aktifitas kegiatan sehingga tim gabungan memberikan 'Surat Teguran Tertulis' kepada Tempat Hiburan Malam (THM) ini.

Dari THM yang disambangi patroli satgas gabungan ini sudah patuh pada peraturan terutama tentang pembatasan jam operasional.

Sedangkan bagi tempat usaha dah THM yang masih melanggar akan diberi teguran lisan, tertulis bahkan penutupan sementara seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di beberapa lokasi di Kota Palangkaraya.***

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Instagram @bpbd_kota_palangka_raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah