Zona Merah, 4 Kecamatan di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah Kembali ke Zona Berbahaya Penyebaran Covid 19

- 16 Februari 2022, 17:15 WIB
Zona Merah, 4 Kecamatan di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah Kembali ke Zona Berbahaya Penyebaran Covid 19
Zona Merah, 4 Kecamatan di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah Kembali ke Zona Berbahaya Penyebaran Covid 19 /MMC Kalteng

PORTALKALTENG - Kembali ke zona merah, setidaknya 4 kecamatan di kota Cantik Palangkaraya kembali ke zona merah.

Seiring naiknya status PPKM kota Palangkaraya Kalimantan Tengah ke level 3 begitu pula sejumlah kecamatn pun kembali masuk zona merah. 

Ketua harian Satuan Gugus Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19, Emi Abriyani menyebutkan bahwa dari data sebaran virus Minggu 13 Februari kemarin tercatat ada 4 Kecamatan di Kota Palangkaraya sudah berstatus zona merah.

Baca Juga: Bandel, 169 Warga Palangkaraya Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, Perlukah Sangsi Kembali Diberlakukan?

“Sekarang virus corona kembali melonjak dan berdasarkan hasil tracing kita masyarakat pada 4 Kecamatan tertular dikarenakan transmisi lokal yang sebelumnya disebabkan adanya anggota keluarga melakukan perjalanan luar daerah,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani, pada Selasa 15 Februari 2022.

Adapun kecamatan zona merah yakni Kecamatan Pahandut, Sebangau, Bukit Batu dan Jekan Raya, dikutip portalkalteng dari mediacenter.palangkaraya Rabu 16 Februari 2022.

Sedangkan Kecamatan Rakumpit masih belum tersentuh virus yang berasal dari Wuhan Cina tersebut.

Baca Juga: Pratama Arhan Bergabung ke Tokyo Verdy, Berikut Head to Head Antara Arhan Dengan Pemain di Posisi yang Sama

“Hanya Kecamatan Rakumpit yang berstatus zona hijau. Semoga tidak ada yang terserang di wilayah itu. Untuk masyarakat di wilayah zona merah tolong jaga penerapan protokol kesehatan dengan baik,” tutur Emi.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: mediacenter.palangkaraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x