Bandel, 169 Warga Palangkaraya Kedapatan Tidak Menggunakan Masker, Perlukah Sangsi Kembali Diberlakukan?

- 16 Februari 2022, 16:49 WIB
Operasi yustisi dapati 169 warga tidak gunakan masker saat beraktivitas
Operasi yustisi dapati 169 warga tidak gunakan masker saat beraktivitas /mediacenter.palangkaraya

PORTALKALTENG - Konfirmasi kasus positif Covid 19 di Palangkaraya menanjak, kedisiplinan warga malah mulai kendor.

Warga Kota Palangkaraya nampaknya mulai kendor dalam mematuhi protokol kesehatan, penggunaan masker menjadi yang paling banyak terjadi.

Naiknya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat menjadi level 3 sendiri menyusul adanya peningkatan kasus Covid 19.

Pada operasi yustisi pengawasan protokol kesehatan di Jalan Murjani, Selasa 15 Februari 2022. didapati 169 orang tidak memakai masker saat berkendara atau ke luar rumah.

Baca Juga: Julia Fox dan Kanye West Putus, Perwakilan Sebutkan Keduanya Tetap Berteman Baik

Tim Yustisi yang terdiri dari jajaran Pemko Palangka Raya, TNI, Polri, pihak Kecamatan Pahandut, dan Kelurahan Langkai ini pun memberikan imbauan kepada warga yang terjaring tersebut.

Sejak beberapa bulan sebelum PPKM level 2 di Palangkaraya razia masker sering dilakukan dengan berbagai sangsi hingga denda.

Namun saat ini belum kembali diberlakukan, diharapkan ke depannya masyarakat lebih tertib tanpa harus ada ancaman sangsi lagi

Sri Wanti, salah satu anggota tim yustisi mengimbau untuk seluruh warga Kota Palangka Raya umumnya dan khususnya warga Kelurahan Langkai untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: mediacenter.palangkaraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x