Kota Palangkaraya Kembali Naik dari PPKM Level 2 ke Level 3, Emy : Angka Kasus Terkonfirmasi yang Melonjak

- 15 Februari 2022, 14:31 WIB
Inmendagri nomor 11 tahun 2022
Inmendagri nomor 11 tahun 2022 /covid19.go.id

PORTALKALTENG - Kota Cantik Palangkaraya kembali dihadapkan pada lonjakan kasus Covid-19 sehingga status pun naik ke level 3.

Jumlah kasus terkonfirmasi di Palangkaraya terlihat sejak sepekan terakhir, dimana didapat 77 kasus terkonfirmasi.

Kemudian berlanjut hingga terjadi penambahan dihari-hari berikutnya, yakni 96 sampai dengan 133 dan 130 kasus.

Penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 itu, membuat akumulasi total kasus Covid-19 di wilayah Kota Palangkaraya per 13 Februari 2022, mencapai 13.882 kasus.

Baca Juga: Lirik Lagu Madiun Ngawi Versi Duet Denny Caknan dan Happy Asmara Tembus Treding 2 YouTube dalam 18 Jam

Menurut Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, kondisi tersebut membuat status level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palangka Raya berpotensi naik, dari sebelumnya level 2 ke level 3.

“Iya, ada indikasi atau potensi aglomerasi PPKM Palangka Raya naik, dari level 2 ke level 3. Indikatornya dilihat dari angka kasus terkonfirmasi yang melonjak,”tukas Emi, Senin 14 Februari 2022.

Hari ini Selasa 15 Februari 2022 kekhawatiran tersebut terjadi, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri no 11 tahun 2022, Palangkaraya naik ke level 3.

Selain Palangkaraya, kabupaten lain yang naik ke level 3 adalah Kotawaringin Timur, Kapuas dan Katingan.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: covid19. go id mediacenter.palangkaraya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x