Kabupaten Kapuas Masuki PPKM Level 2, Simak Instruki-instruksi yang Diberlakukan Pemerintah Daerah Setempat

- 5 Februari 2022, 20:57 WIB
Logo Kabupaten Kapuas dan Aplikasi PeduliLindungi (kiri) dan Penampakan Tugu Batang Garing di Kabupaten Kapuas (kanan).
Logo Kabupaten Kapuas dan Aplikasi PeduliLindungi (kiri) dan Penampakan Tugu Batang Garing di Kabupaten Kapuas (kanan). /

Event olahraga yang diselenggarakan pemerintah tanpa penonton dan supporter.

d. Resepsi pernikahan dan hajatan dengan kapasitas maksimal 50 persen dan tidak ada hidangan makanan dan hiburan musik. Disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

9. Konstruksi

Beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

Baca Juga: Loudi eks 14U, Idol KPop Indonesia Pertama yang Sempatkan 'Pulang Kampung' ke Jogja Sebelum Debut Solo

10. Transportasi umum

Pelaku perjalanan domestik wajib sudah vaksin dua kali, PCR 3X24 jam dan antigen 1x24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Demikian instruksi-instruksi terkait pelaksanaan PPKM level 2 di wilayah Kabupaten Kapuas.***

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah