Baca Juga: Sering Mendengar Istilah ADHD, Apa yang Dimaksud Dengan ADHD dan apa Saja yang Perlu Diketahui?
Selain asistensi penerapan prokes, dirinya bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya juga melakukan pengawasan pada penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku saat ini.
“PPKM Level 2 masih berlaku di Kota Palangka Raya sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2022, sebagai upaya untuk mengoptimalkan upaya penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,” tutupnya.***