Cegah Penyebaran Covid 19, Satgas GabunganCovid-19 Kota Palangkaraya Terus Lakukan Asistensi Prokes Ketat

- 5 Februari 2022, 21:20 WIB
Patroli asistensi protokol kesehatan di kota Palangkaraya
Patroli asistensi protokol kesehatan di kota Palangkaraya /MC. Isen Mulang/HumasPolres/Nitra/wspd

Baca Juga: Sering Mendengar Istilah ADHD, Apa yang Dimaksud Dengan ADHD dan apa Saja yang Perlu Diketahui?

Selain asistensi penerapan prokes, dirinya bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya juga melakukan pengawasan pada penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku saat ini.

“PPKM Level 2 masih berlaku di Kota Palangka Raya sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2022, sebagai upaya untuk mengoptimalkan upaya penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah