Aturan pada resepsi Wali Kota ini sama seperti aturan resepsi pernikahan selama pandemi Covid-19.
Pada acara Wali Kota ini juga tidak menyediakan makan di tempat atau prasmanan namun kotakan.
“Makanan disediakan dalam kotak sehingga tidak ada makan di tempat. Salaman juga tidak diperkenankan, hanya salam namaste seperti adaptasi kebiasaan baru dalam tatanan new normal,” jelas Emy.***